STIH MANOKWARI LIBRARY SYSTEM | OPAC
  • Alamat
  • FAQ
  • Akses Cepat
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
  • Pelayanan
    • Jurnal
    • Katalog Buku Perpusnas
    • E-Book Perpusnas
  • Peraturan
    • Peraturan Peminjaman Bahan Pustaka
    • Tata Tertib Pengunjung Perpustakaan
    • Sanksi Pengunjung Perpustakaan
SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik
cover
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 & 16 Tahun 2003 Tentang Pemberantas…

Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
62 hlm.; 10,6x20 cm.
Judul Seri
-
No. Panggil
UU 363.32 Und u

Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
62 hlm.; 10,6x20 cm.
Judul Seri
-
No. Panggil
UU 363.32 Und u
Ketersediaan5
Tambahkan ke dalam keranjang
Tampilkan DetailSitasi
cover
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun…

Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
49 hlm.; 10,8x20,6 cm.
Judul Seri
-
No. Panggil
UU 363.32 Per p

Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
49 hlm.; 10,8x20,6 cm.
Judul Seri
-
No. Panggil
UU 363.32 Per p
Ketersediaan2
Tambahkan ke dalam keranjang
Tampilkan DetailSitasi

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dari pencarian Anda melalui kata kunci: Subjek : "Pemberantasan Tindak Pidana terorisme"
Permintaan membutuhkan 0,00096 detik untuk selesai
XML Result JSON Result

Saran
image
Implementasi tanggung jawab sosial pada PT.MPHS The Capitol Group menenurut Undang-undang nomor 40 tahun 2007
Wamafma,Filep - bonggoibo,alice - Sudarminto,Muhammad Andi
image
Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat
Soekanto, Soerjono
image
Hukum Bisnis Untuk Perusahaan : Teori & Contoh Kasus
Rossadi, Sinta Dewi - Hakim, Abdul Aziz - Rawls, John
image
NEUROLAW.
Fernando Junius Zico, S.H., M.H. - Dr. Putranto Dwi Rahmat, S.H.,M.H.
image
Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia
Ghonu,Ismail

Alamat

  • Sekretariat STIH Manokwari Jl.Karya ABRI No.2 Sanggeng Manokwari
  • (0986) 211565/214045
  • info@stih-manokwari.ac.id

Pelayanan

  • Journal
  • Katalog
  • Repository
  • Profil

© 2026 All Rights Reserved. STIH MANOKWARI

PRAKATA
Pencarian Spesifik